You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Belasan Bangli di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Manfaatkan Lahan Sengketa untuk Park and Ride

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan sengketa dan lahan milik instansi lainnya. Lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir.

Kami juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang sengketa. Misal di depan Ratu Plaza ada lahan berapa puluh hektare yang terbengkalai

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lahan sengketa yang bisa dibangun park and ride di depan Ratu Plaza.

"Kami juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang sengketa. Misal di depan Ratu Plaza ada lahan berapa puluh hektare yang terbengkalai, kami akan ambil alih termasuk yang di depan Sari Pan Pacific, untuk parkir dan PKL," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Retribusi Sanksi Derek di Jaktim Capai Rp 8,74 Miliar

Selain lahan sengketa, pihaknya juga akan memanfaatkan lahan instansi pemerintahan. Basuki menilai, langkah ini lebih hemat anggaran. Karena pihaknya tidak perlu untuk melakukan pengadaan lahan.

"Jadi semua tanah instansi pemerintah, TNI-Polri, yang mau bangunkan gedung parkir kami akan bangunkan. Supaya Jakarta ini banyak tersedia parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2717 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1818 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati